Terkdang kita selalu menyikapi anak-anak yang memiliki kekurangan dengan sikap yang sedikit negatif. Tidak hanya kita sebagai pribadi yang secara hukum tidak di wajibkan untuk memelihara mereka, bahkan negarapu sangat kelihatan sekali kegamangannya dalam mensikapi anak yang berkebutuhan khusus ini. Ini di buktikan dengan banyaknya istilah yang di keluarkan oleh pemerintah yang di tujukan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus ini
Anak berkebutuhan khusus itu tidak lepas dari pada Anak Luar Biasa, istilah-istilah tersebut
diatas tidak lain hanya untuk
memperhalus bahasa . Karena
banyak orang tua yg mempunyai
anak yg kurang beruntung akan cepat
tersinggung apabila kita membicarakannya , jadi perasaannya sangat sensitive sekali. Bahkan malu
apabila mempuyai anak yang kurang
beruntung sepeti tersebut diatas, saking malunya saudara2nya
tidak diberitahu bahwa sebenarnya
mereka mempuyai saudara yang
kurang smpurna, bahkan ada orang
tua yg tidak menerima bahwa itu adlah
anaknya , eronisnya justru ibunya
sendiri yang tdak menerima yg
sedemikian rupa .
Contoh yanto anak dari gadog bogor Oleh karena itu
istilah2 anak luar biasa tersebut
stiap saat akan berobah , istilah
tersebut yg pertama yaitu Anak
cacat /anak penderita cacat, kemudian
anak berkelainan, terus anak luar biasa
, terus berkembang terus jadi anak tuna ,yg terakhir yaitu Anak Berkebutuhan khusus,
yg senenarnya artinya sangat luas sekali , termasuk penyalah gunaan narkotika dan
penderita enyakit HIV / AIDS
. Di Depsos sendii skarang istilahmya adalak anak yg
penerima manfaat ,pdhal dulunya memakai istilah pnyandang cacat ,kemudian yang terakhir menjadi anak tuna grahita. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar